SULTRA PERDETIK, – Sebuah sindikat penjualan ginjal dari Indonesia yang berbasis di Kamboja akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian berhasil menangkap 12 orang tersangka. Sindikat ini melakukan perdagangan organ tubuh ilegal dengan menggunakan rumah sakit di Kamboja sebagai basis operasinya.
Salah satu anggota sindikat, Hanim, memberikan kesaksian setelah ditangkap pada Jumat (21/7). Menurutnya, Kamboja menjadi pilihan ideal bagi sindikat ini karena rumah sakit di negara tersebut memiliki sistem administrasi yang tak rumit. Rumah sakit yang mereka pilih ternyata milik militer pemerintah, di mana penjaga hingga staf medisnya adalah tentara. Hal ini memberikan kendali lebih besar kepada sindikat atas operasi mereka.
Selain itu, Hanim juga mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit di Kamboja terlihat peduli terhadap para pendonor. Mereka memberikan perhatian yang baik dan memastikan keadaan kesehatan para pendonor baik sebelum maupun setelah operasi. Hal ini menambah keyakinan para pendonor untuk berpartisipasi dalam transaksi jual beli ginjal ini.
Proses perdagangan ginjal dimulai ketika sindikat mengumpulkan para pendonor dari berbagai wilayah Indonesia dan menyatukan mereka di sebuah kontrakan di Cibinong sebelum berangkat ke Kamboja. Setibanya di Kamboja, pendonor menjalani serangkaian tes medis, termasuk medical check-up dan pencocokan DNA dengan pasien penerima ginjal. Seluruh proses ini dilakukan dengan bantuan dokter-dokter yang mumpuni, yang diyakini berasal dari China.
Ruang lingkup sindikat ini cukup luas. Selain mengatur dan memfasilitasi perdagangan ginjal, sindikat juga bertanggung jawab atas seluruh biaya yang dibutuhkan para pendonor selama di Kamboja. Semua biaya, mulai dari tiket pesawat, tempat tinggal, makanan, hingga biaya medical check-up dan perawatan di rumah sakit, ditanggung oleh sindikat. Para pendonor tidak perlu mengeluarkan biaya sedikit pun, sehingga proses ini terlihat sangat menggiurkan bagi mereka yang membutuhkan uang dengan cepat.
Namun, praktik ilegal ini berakhir setelah aparat kepolisian berhasil menangkap 12 orang yang terlibat dalam sindikat ini. Dari 12 tersangka tersebut, sembilan di antaranya merupakan warga negara Indonesia yang terlibat dalam kegiatan sindikat, satu orang berasal dari negara lain, dan satu petugas imigrasi berinisial AH. Bahkan, satu orang lagi merupakan anggota polisi berinisial Aipda M, yang terlibat dalam jaringan ini.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan perdagangan ginjal ilegal ini. Semoga tindakan tegas ini dapat memberikan peringatan bagi para sindikat ilegal lainnya dan melindungi para pendonor yang tak sadar terjebak dalam praktik kriminal seperti ini. (red)