Jakarta – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam sembilan wilayah pada dalam Depok, Tangerang juga Bekasi (Detabek) pada Sabtu.
Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, beberapa jumlah total wilayah itu sebagai berikut:
1. Samling Kota Tangerang di dalam dalam Apartemen Ayodhya juga Perumnas Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB
2. Samling Ciledug dalam Halaman Parkir Samsat kemudian juga Kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 08.00-12.00 WIB
3. Samling Serpong di tempat tempat halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-12.00 WIB lalu Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
4. Samling Ciputat pada tempat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan juga juga Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
5. Samsat Kelapa Dua pada Pasar Intermoda lalu Hal G Town Square pukul 08.00-11.00 WIB
6. Samling Kota Bekasi di dalam area Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00-11.00 WIB
7. Samling Kabupaten Bekasi pada Halaman parkir Kantor Samsat pukul 07.00-11.00 WIB
8. Samling Depok pada Halaman Parkir Samsat Depok kemudian Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-11.00 WIB
9. Samling Cinere dalam dalam Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB lalu juga STNK asli yang mana dimaksud disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling semata-mata melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) lalu ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Sumber: Antaranews.com