Jakarta -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan klarifikasi terkait
video di media sosial yang dimaksud hal tersebut memperlihatkan personel dari Satuan Lalu Lintas diduga mengajukan permohonan uang ke pengemudi mobil saat dijalankan penilangan.
Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, video yang digunakan yang menyebar yang digunakan disebut merupakan video lama yang tersebut mana diunggah kembali.
“Iya video lama. Itu video sekitar tahun 2018,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu.
Setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung memberikan sanksi terhadap yang digunakan dimaksud bersangkutan. Anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang dimaksud mana menyebar itu saat ini sudah pernah memasuki masa purnabakti atau pensiun.
“Anggota hal itu pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota hal itu juga sudah pernah lama pensiun empat tahun yang dimaksud digunakan lalu,” kata Doni.
Video yang hal tersebut diunggah melalui Instagram dengan akun @lowslow.indonesia pada Kamis (28/9) itu terlihat anggota Polantas mengenakan atribut lengkap dengan bet logo bertuliskan “Polda Metro Jaya”.
Anggota polisi hal hal itu terlihat meminta-minta uang “damai” terhadap pengemudi mobil saat diimplementasikan penilangan. “Cepat jangan lama-lama nanti ada komandan saya,” katanya.
Saat itu pengemudi yang mana disebut menyebutkan uang senilai Rp100 ribu namun ditolak lalu polisi memohonkan uang senilai Rp150 ribu.
“Cepat kalau enggak mau, enggak mau. Kalau gak ada duit enggak usah, nih saya tahan aja SIM-nya,” kata polisi tersebut.
Sumber: Antaranews.com