SULTRA PERDETIK, – Data Presisi Desa (DDP) adalah salah satu hal yang menjadi pusat perhatian utama dalam upaya memajukan daerah.
Di era digital ini, informasi yang akurat dan tepat waktu menjadi kunci utama dalam merencanakan, mengukur, dan melaksanakan program pembangunan yang efisien dan efektif.
Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah salah satu daerah yang telah memahami pentingnya DDP. Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) DR.(H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, baru-baru ini menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat I dan II, serta akademisi, untuk membahas strategi pengembangan Sultra berbasis data presisi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sultra, Abdulrahman Saleh, menyoroti pentingnya data presisi dalam proses pembangunan daerah. Tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan bisa menjadi tidak efisien, sehingga sulit untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Oleh karena itu, langkah Pj. Gubernur Sultra untuk mempercepat pembangunan dengan berbasis data presisi merupakan sebuah terobosan pemikiran yang sangat penting.
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, terdapat empat fokus utama yang menjadi perhatian, yaitu mengurangi angka kemiskinan, mengatasi stunting, mengendalikan inflasi, dan mengembangkan usaha kecil dan menengah.
Semua fokus ini membutuhkan data yang akurat dan tepat, sehingga DDP menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan visi Sultra Maju dan Sejahtera.
Implementasi DDP juga telah dilakukan di beberapa Kabupaten/Kota, seperti Kolaka Utara. Pj. Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, menjelaskan bahwa DDP didasarkan pada peraturan yang mengatur tentang Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE).
DDP melibatkan partisipasi aktif warga desa dalam pengumpulan dan pengelolaan data yang akurat. Data ini digunakan untuk mengukur dan memahami kondisi desa secara lebih detail, termasuk potensi dan eksisting rumah tangga.
Penggunaan teknologi seperti drone, sensus digital, dan partisipasi aktif warga desa telah menghasilkan data yang lebih akurat dan terperinci.
Dengan data yang presisi, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran, memastikan bahwa pembangunan benar-benar mencapai masyarakat desa.
Pj. Gubernur Sultra juga menekankan pentingnya konsep desentralisasi berbasis data yang akurat dalam pembangunan daerah.
Konsep ini mengacu pada prinsip bahwa otonomi daerah harus didukung oleh data yang akurat untuk merencanakan dan mengalokasikan anggaran secara tepat.
Dalam sebuah nota kesepakatan pada tahun 2021, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa “keberadaan Data Desa yang Presisi akan memberi manfaat bagi pemerintah.”
Hal ini menunjukkan bahwa data yang akurat adalah kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan desa/kelurahan di seluruh Kabupaten/Kota.
Dengan berfokus pada Data Desa Presisi, Sultra telah membuka jalan menuju pembangunan yang lebih baik, efisien, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adalah kunci utama dalam memastikan data yang akurat dan penggunaannya yang bijak dalam pembangunan daerah.
Dengan demikian, Sultra berada di jalur yang tepat untuk mencapai kemajuan yang lebih besar dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. (Red)