SULTRA PERDETIK, – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, mengumumkan perubahan signifikan dalam penggunaan anggaran dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Senin, 25 September 2023, Andap mengungkapkan langkah berani yang akan memberikan dampak positif bagi ribuan warga Sulawesi Tenggara yang tinggal dalam rumah yang tidak layak huni.
Mengalihkan Anggaran untuk Masyarakat
Dalam pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, Andap mengumumkan bahwa anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan rumah dinas Gubernur Sulawesi Tenggara akan dialihkan menjadi pembiayaan untuk rumah yang tidak layak huni bagi masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi ini.
Komitmennya untuk Kesejahteraan Masyarakat
Andap menjelaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah provinsi untuk mengatasi permasalahan serius terkait perumahan yang masih dihadapi oleh sebagian besar wilayah Sulawesi Tenggara. “Perumahan yang layak adalah hak setiap warga Sulawesi Tenggara. Realokasi anggaran ini adalah langkah pertama kami dalam memberikan solusi konkret kepada masyarakat yang masih tinggal dalam kondisi yang sulit,” kata Andap.
Dukungan dari Pemerintah Pusat
Keputusan ini juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang berjanji untuk memberikan tambahan dukungan dalam upaya menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Pantauan Ketat untuk Pemenuhan Tujuan
Realisasi dari langkah berani ini akan dipantau dan diawasi dengan ketat oleh pemerintah provinsi dan DPRD Sulawesi Tenggara. Harapannya adalah mengubah masa depan yang lebih baik bagi ribuan warga Sulawesi Tenggara yang saat ini menghadapi keterbatasan dalam hal perumahan.
Keputusan ini mencerminkan bukan hanya perubahan anggaran, tetapi juga komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dan memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi semua warga Sulawesi Tenggara. (red)