Pembunuhan Brutal Istri oleh Suaminya, Kronologi dan Viral di Media Sosial

SULTRA PERDETIK, – Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi saksi sebuah tragedi yang mengguncang masyarakat setelah seorang suami, N (25 tahun), membunuh istrinya, M (24 tahun), dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Cikedokan, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Kejadian tragis ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video yang menggambarkan dugaan kronologi pembunuhan diunggah oleh akun TikTok @1212eca.

Dalam video yang diunggah oleh akun tersebut, diceritakan bahwa pelaku pembunuhan adalah suami korban. Peristiwa ini menjadi lebih mengerikan karena pelaku tidak hanya membunuh istrinya, tetapi juga melakukan perbuatan sadis tersebut di depan kedua anak mereka yang masih balita, dengan usia masing-masing 3,5 tahun dan 18 bulan.

Bacaan Lainnya

Dalam deskripsi video tersebut, akun @1212eca dengan sedih menulis bahwa suami sang korban tidak segan-segan membunuh istri yang masih menyusui ini di hadapan anak-anak mereka yang masih kecil. Setelah tindakan keji itu dilakukan, pelaku bahkan memandikan jasad korban dan menidurkannya di tempat tidur bersama salah satu dari anak-anak mereka.

Kisah ini semakin mengguncangkan masyarakat karena kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi, memberikan sedikit pemahaman tentang tingkat kekejaman perbuatannya.

Pasangan suami istri ini tinggal dalam sebuah rumah kontrakan selama tiga bulan terakhir. Sang suami, N, bekerja di salah satu pabrik di Kawasan Industri MM2100 dan juga sebagai pengemudi ojek online.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, telah membenarkan kejadian tersebut, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh polisi. Jasad korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.

Kekejaman pembunuhan ini terungkap setelah ibu korban datang ke rumah kontrakan pada Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB dan menemukan anak korban dalam keadaan tidak bernyawa di atas kasur. Ibu korban yang datang dengan saksi meminta tolong secara histeris.

Pemilik kontrakan, Muki (41 tahun), juga menjelaskan bahwa tidak terlihat bercak darah saat ia memeriksa kondisi di dalam rumah kontrakan. Namun, dari keterangan ibu korban, diperkirakan bahwa perbuatan keji pelaku itu dilakukan di depan kedua anak mereka yang masih balita. Pada pagi hari kejadian, pelaku bahkan menitipkan salah satu anaknya ke orang tua korban, sehingga membuat kejadian ini semakin mengguncang hati.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku yang sebelumnya telah menyerahkan diri juga diamankan oleh polisi. Muki, pemilik kontrakan, mengaku kaget ketika polisi tiba, karena mereka belum melaporkan kejadian tersebut. Namun, ternyata pelaku sudah menyerahkan diri, dan saat ini dia berada dalam tahanan polisi.

Kisah ini menjadi sorotan media sosial dan masyarakat sebagai peringatan akan kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya tindakan serius dalam melindungi korban kekerasan tersebut. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *