Pembacokan di Kendari, Tersangka MAF Mengakui Peran dalam Serangan Brutal Terhadap Korban

SULTRA PERDETIK, – Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkap kronologis kejadian pembacokan yang terjadi pada tanggal 17 September 2023.

Tersangka MAF alias UG, seorang mahasiswa berusia 17 tahun, telah mengakui perannya dalam serangan brutal terhadap korban.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian dimulai saat korban dan temannya melihat seseorang yang sedang menarik sebilah parang di atas jalan.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.30 WITA pada tanggal 17 September 2023. Saat korban dan temannya panik, teman korban melompat ke laut, sementara korban berusaha melarikan diri dari pelaku.

Namun, pelaku berhasil mengejar korban dan mengayunkan parang ke punggung korban.

Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.

Akhirnya, mereka berhasil mengamankan pelaku, UG, di Jl. Wulele Kel. Bonggoeya Kec. Wua-wua Kota Kendari.

Barang bukti yang ditemukan di TKP adalah sebilah parang berwarna silver (parang Custom).

Saat proses interogasi, UG mengakui perannya dalam pembacokan tersebut. Dia menjelaskan bahwa dia dan teman-temannya turun dari sepeda motor di TKP, menendang sepeda motor yang ada di sana, dan kemudian membacok punggung dan leher korban.

UG juga mengungkapkan bahwa mereka meninggalkan TKP setelah aksi tersebut dan mengembalikan senjata tajam yang digunakan kepada seorang individu bernama Angga di kost temannya.

Selain UG, sebelumnya, telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka lain, yaitu Angga Septian Rosadi alias Angga dan Aldi Saputra alias Aldi, yang saat ini telah ditahan sejak 20 September 2023.

Kasatreskrim Polresta Kendari terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar