SULTRA PERDETIK, – Harga motor listrik semakin murah dan bahkan kompetitif dengan motor bensin. Namun, program bantuan pemerintah untuk mendorong penggunaan motor listrik belum berjalan dengan lancar karena minimnya minat pembeli. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia, Moeldoko.
Hingga Jumat (19/5), Moeldoko mengungkapkan bahwa hanya 108 unit motor listrik yang terjual dari total kuota 200.000 unit tahun ini. Hal ini membuat Moeldoko heran karena meskipun harga motor listrik semakin terjangkau, minat masyarakat terhadapnya masih rendah.
Dalam Green Economic Forum yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia pada Selasa (22/5/2023), Moeldoko menjelaskan beberapa alasan yang mungkin menyebabkan rendahnya minat masyarakat terhadap motor listrik. Pertama, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui tentang program subsidi pemerintah untuk motor listrik. Selain itu, aplikasi Sisapira yang memuat informasi mengenai program subsidi tersebut juga belum tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.
Selanjutnya, motor listrik juga belum menjadi konsumsi publik yang populer. Diskusi dan informasi mengenai motor listrik masih terbatas dan belum cukup tersebar luas di masyarakat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan penundaan keputusan pembelian oleh masyarakat.
Moeldoko juga menyampaikan kekhawatiran pengusaha dan dealer terkait proses restitusi jika mereka membeli kendaraan listrik dengan skema subsidi. Hal ini membuat beberapa pihak ragu dan mengembangkan pikiran negatif terhadap proses restitusi.
Salah satu syarat penerima subsidi motor listrik termasuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. Verifikasi akan dilakukan melalui pengecekan NIK pada situs Sisapira untuk memastikan konsumen memenuhi syarat.
Meskipun harga motor listrik dengan subsidi saat ini ditawarkan mulai dari Rp 9,4 juta hingga Rp 42,9 juta, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, berpendapat bahwa syarat-syarat penerima subsidi ini tidak sesuai dengan target pemerintah untuk mendorong lebih banyak orang beralih ke sepeda motor listrik. Yannes melihat bahwa syarat-syarat ini justru mengarah kepada ajakan agar masyarakat kelas bawah membeli motor listrik baru.
“Seperti ada paradoks. Awalnya program subsidi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke sepeda motor listrik dan membantu mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, tapi untuk subsidi hanya diberlakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 450 sampai 900 VA yang umumnya merupakan masyarakat miskin,” ungkap Yannes.
Dalam situasi ini, pemerintah perlu melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap program subsidi motor listrik untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan minat masyarakat dan mendorong perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. (red)