SULTRA PERDETIK, – Berita mengejutkan datang dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang mengungkapkan temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai ekspor nikel ilegal senilai 5 juta ton ke China.
Kejadian ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2021 lalu.
Menurut Luhut, Ketua KPK, Firli Bahuri, telah berhasil mengidentifikasi pelaku ekspor ilegal tersebut. “Pak Firli bilang ‘saya sudah dapat’,” ungkap Luhut saat memberikan pernyataan pada Senin (24/7).
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai apakah perusahaan yang terlibat dalam praktik ekspor ilegal ini merupakan korporasi asal Indonesia atau dari China.
Namun, Luhut meyakinkan bahwa pihak berwenang akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal usul ekspor nikel ilegal tersebut.
Dalam keterangan sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa sebenarnya kasus ini dapat dengan mudah diusut berkat adanya sistem digitalisasi yang memungkinkan untuk melacak setiap transaksi dan pergerakan kapal dengan lebih akurat.
Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) laut yang bertugas untuk mendeteksi dan mengatasi penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.
Informasi mengenai ekspor nikel ilegal ini pertama kali disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan bahwa data mengenai penyelundupan berasal dari bea cukai China.
Namun, belum ada detail rinci mengenai asal muasal bijih nikel yang diekspor secara ilegal tersebut.
Dian Patria juga mencurigai bahwa bijih nikel yang diselundupkan berasal dari tambang di Sulawesi atau Maluku Utara, karena kedua daerah tersebut dikenal sebagai penghasil nikel terbesar di Indonesia.
Praktik ekspor ilegal ini menjadi perhatian serius pihak berwenang karena dapat berdampak pada perdagangan dan potensi kerugian negara.
Oleh karena itu, KPK menyatakan kesiapannya untuk mengusut lebih jauh dan menyelidiki apabila ada dugaan korupsi terkait praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas praktik ekspor ilegal yang merugikan negara.
Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini dan menegakkan hukum secara adil dan tegas demi kepentingan bangsa dan negara. (Red)