Mantan Wapres RI: TKA Menambah Pengangguran di Indonesia

SULTRA PERDETIK, –  Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, telah mengeluarkan pernyataan yang cukup vokal terkait kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.

Dalam wawancara dengan Andy F. Noya, Kalla mengungkapkan bahwa puluhan ribu TKA yang berada di Morowali tidak memiliki status sebagai tenaga ahli, melainkan buruh biasa.

Bacaan Lainnya

Dia menyampaikan keprihatinannya bahwa kedatangan TKA yang berstatus buruh hanya akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia.

Salah satu alasan pemerintah memberikan fasilitas istimewa kepada investor asing adalah untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Kalla menjelaskan kepada Andy F. Noya bahwa prinsip nasional dalam menerima investor asing adalah adanya kontribusi pajak, tenaga kerja lokal, dan transfer teknologi.

Oleh karena itu, ia merasa prihatin jika perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia juga membawa ribuan buruh dari negaranya untuk bekerja di tanah air.

Kalla berpendapat bahwa jika pekerja dengan tingkatan terendah pun berasal dari luar negeri, maka tujuan dari investasi tersebut menjadi tidak jelas. Apalagi, hal ini akan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.

Kalla juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar TKA yang didatangkan oleh investor asing adalah buruh biasa, bukan tenaga ahli.

Dia memberikan contoh konkret dengan menyebutkan keberadaan puluhan ribu buruh asing di Morowali. Menurut Kalla, situasi ini sudah diketahui oleh banyak orang, termasuk dirinya sebagai tokoh daerah tersebut.

Tokoh Masyarakat Sulawesi Selatan itu berpendapat bahwa dalam sebuah proyek yang sehat, hanya diperlukan minimal 10 tenaga ahli.

Jika jumlah TKA yang didatangkan mencapai ribuan bahkan puluhan ribu, Kalla yakin bahwa mereka berstatus buruh dan dapat mengancam posisi tenaga kerja Indonesia.

Kalla menjelaskan bahwa dalam pengalaman kerjanya di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan proyek Smelter, hanya ada tiga orang tenaga asing yang diperlukan.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam proyek-proyek tersebut, kebutuhan akan tenaga ahli sebenarnya tidaklah begitu besar.

Lalu kalau yang kerja sampai pekerja terendah itupun orang asing, buat apa dia investasi. Di mana tenaga kerja? banyak pengangguran.

“Apalagi menurut JK, kebanyakan TKA yang didatangkan oleh investor asing berstatus buruh, bukannya tenaga ahli. “Banyak didatangkan buruh, bukan tenaga ahli, buruh. Saya tahu (mereka buruh) karena ada puluhan ribu di Morowali itu. Halah semua orang tahu. Kita boleh jadiin saksi, ini kan daerah saya,” tutup JK. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *