Kepala Badan Karantina Pertanian Mendorong Ekspor Jagung Sulawesi Tenggara

SULTRA PERDETIK, – Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, dalam rapat koordinasi di Kendari, mendorong upaya swasembada jagung dan akselerasi ekspor komoditas tersebut di Sulawesi Tenggara. Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan penanaman sebanyak 1.000 hektar jagung di provinsi ini.

Bambang menyampaikan bahwa lokasi penanaman jagung tersebut akan tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Konawe Selatan. “Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian (SYL), Karantina Pertanian sebagai koordinator patriot ekspor, kami terus mendorong pengembangan komoditas unggulan di setiap wilayah Indonesia. Penanaman 1.000 hektar ini merupakan bagian dari Program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Bambang saat Rapat Koordinasi Tanaman Jagung di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Bambang menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian sedang menggalakkan Swasembada Jagung tahun 2023 dengan melibatkan pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara. Pengembangan komoditas jagung ini bertujuan untuk menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai sentral produksi jagung serta meningkatkan ekspor komoditas tersebut guna meningkatkan kesejahteraan petani di daerah ini.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik program ini. Luas lahan tanaman jagung di provinsi ini pada tahun ini mencapai 11.000 ribu hektar yang tersebar di berbagai wilayah. Potensi pertanian jagung di Sulawesi Tenggara terus dikembangkan, dan beberapa wilayah seperti Kabupaten Muna telah menjadi sentral produksi jagung. Pemerintah provinsi berharap potensi ini dapat dikembangkan di daerah lain di Sulawesi Tenggara.

Dalam rangka mewujudkan penanaman jagung sebanyak 1.000 hektar, pemerintah kabupaten Konawe Selatan telah mempersiapkan lahan seluas 5.700 hektar yang siap untuk ditanami, termasuk di kawasan Lanud Halu Oleo. Penyediaan lahan ini bertujuan untuk mendukung swasembada jagung dan ketahanan pangan nasional, serta menjadikan kawasan tersebut hijau dan produktif.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Badan Karantina Pertanian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, perbankan, dan pemerintah kabupaten Konawe Selatan untuk mewujudkan program ini. Pemerintah provinsi akan menyediakan prasarana pertanian, perbankan akan mengakomodir pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan persyaratan tertentu. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *