SULTRA PERDETIK, – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, bekerja sama dengan Unit Kriminal Intelijen Polresta Kendari, berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Tindakan ini merupakan langkah konkret yang diambil dalam upaya memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum Polresta Kendari.
Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Senin, 22 Mei 2023, di Jalan H.E.A. Mokodompit, Lingkungan Praja, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, mengakibatkan korban, Winda Yani, kehilangan motornya yang diparkirkan di asrama putri. Tidak menggunakan pengamanan yang cukup, korban menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.
Namun, berkat kerja keras Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, tersangka utama, Sarif alias EP, 38 tahun, berhasil ditangkap pada Senin dini hari, 26 Juni 2023, di Desa Lamuoso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, atau di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Penangkapan ini membutuhkan kerja sama yang erat antara tim Buser77 dan Unit Kriminal Intelijen Polresta Kendari.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Buser77 berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga merupakan hasil curian.
Selain itu, pengakuan dari Sarif alias EP juga mengungkapkan bahwa dia tidak bekerja sendirian dalam melakukan aksi kejahatan ini. Dia mengaku telah berdua dengan pelaku lain bernama Aco, yang saat ini sudah ditangkap dalam perkara lain.
Dalam hasil interogasi, Sarif alias EP mengakui terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di sekitar 30 tempat kejadian di wilayah hukum Polresta Kendari.
Pengungkapan ini membuktikan bahwa tindakan mereka tidak hanya melibatkan satu kasus, tetapi merupakan serangkaian kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kasatreskrim Polresya Kendari, AKP Fitrayadi, menyatakan, “Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Kendari. Kami berharap keberhasilan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Kepolisian Resort Kendari mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor. Penggunaan pengamanan yang baik dan tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang rawan kejahatan adalah langkah yang penting dalam mencegah terjadinya pencurian. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau informasi terkait kejahatan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polresta Kendari akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (RED)
Bravo polres Kendari,
Bravo dan jaya trus Buser 77
Untuk rakyat dan negara