SULTRA PERDETIK, – PT Jasa Raharja, perusahaan asuransi milik negara, aktif berupaya memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi.
Program-program tersebut, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Wajib Menjamin Kecelakaan Penumpang, dan Asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas, bertujuan untuk melindungi kepentingan komunitas.
Bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Samsat UPTB) Kota Kendari, Jasa Raharja Sulawesi Tenggara melakukan razia kendaraan bermotor di dalam kota pada Rabu hingga Kamis (3-4 Mei 2023). Razia dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mengedukasi para pengemudi akan pentingnya mentaati peraturan yang berlaku.
Lucy Andriani, S.Kom., PIA., CFrA., QRMP., Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajibannya dan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan. Jasa Raharja akan terus berpartisipasi dan mendukung inisiatif tersebut.
“Dengan adanya razia pajak kendaraan bermotor di Kota Kendari, kami berharap dapat meningkatkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ. Selanjutnya, kami bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Lucy.
Lucy Andriani juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan menjadi duta keselamatan lalu lintas untuk kesejahteraan diri sendiri dan orang lain.
Dia menekankan perlunya mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan memastikan keamanan kendaraan saat digunakan, dengan harapan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Komitmen Jasa Raharja untuk meningkatkan kesadaran tentang cakupan asuransi dan keselamatan jalan menunjukkan dedikasinya untuk mempromosikan masyarakat yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Perusahaan mendorong individu untuk memprioritaskan keselamatan mereka dan kesejahteraan orang lain di jalan dengan mengikuti aturan dan peraturan sambil menjaga dokumentasi yang tepat untuk kendaraan mereka.