SULTRA PERDETIK, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah memberikan restu kepada PT Indomaret untuk berinvestasi di daerah tersebut. Bupati Muna, LM Rusman Emba, dikabarkan telah menerbitkan rekomendasi izin mendirikan gerai pasar modern bagi perusahaan tersebut.
PT Indomaret berencana membangun tiga gerai di Kota Raha, yakni di sepanjang Jalan Gatot Subroto dekat SMP 2 Raha, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Ahmad Yani. Saat ini, perusahaan sedang mengurus administrasi perizinan, termasuk izin mendirikan Bangunan (IMB).
Muh Narwanti Nikmat Lauge, perwakilan dari Indomaret, menyatakan bahwa kehadiran perusahaan mereka akan membuka lapangan kerja bagi penduduk Muna. “Kami memiliki kewajiban untuk merekrut putra dan putri terbaik di Kabupaten Muna sebagai tenaga kerja. Tujuan kami adalah membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran, dan proses perekrutan akan dimulai pada bulan Juli,” ungkap Narwanti pada hari Selasa, tanggal 6 Juni.
Selain itu, Narwanti menambahkan bahwa perusahaan juga merasa memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Muna melalui pajak reklame, retribusi pajak parkir, retribusi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta retribusi IMB. Indomaret juga berencana untuk memberdayakan Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
“Kami akan memberdayakan para pelaku usaha, terutama produk lokal, yang akan kami pasarkan di seluruh gerai Indomaret di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Morowali. Kami akan menyiapkan area khusus di toko Indomaret sebagai tempat pemasaran produk lokal,” ujar Narwanti.
Lebih lanjut, Narwanti menyatakan bahwa perusahaan juga memiliki program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CRS) seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan kemitraan dengan UMKM. “Kami akan memberdayakan pelaku UMKM melalui pelatihan-pelatihan agar Sumber Daya Manusia (SDM) mereka dapat meningkat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muna, Fajar Sosi, menyarankan agar lokasi gerai Indomaret tidak berdekatan dengan para pelaku UMKM lokal. “Kehadiran Indomaret ini memang sangat baik dan bagus. Hanya saja, kami menyarankan agar lokasi pembangunan gerai tidak berada di daerah yang banyak dihuni oleh pelaku UMKM,” tambah Fajar.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Muna, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa izin investasi Indomaret di Muna telah diterbitkan sejak bulan November 2021. “Izin prinsipnya sudah ada sejak bulan November 2021, dan progres pembangunan telah dilakukan,” ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, jika daerah ingin maju, maka pintu investasi harus terbuka di Muna. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak agar tidak menutup diri terhadap investor. “Jika investasi ini berjalan dengan baik, maka daerah kita akan maju. Keberadaan Indomaret ini juga akan menarik investor lain untuk masuk ke Muna karena kondisi keamanan daerah kita sangat kondusif,” tandasnya.
Dengan adanya restu dari Pemkab Muna dan komitmen Indomaret dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan PAD, dan memberdayakan UMKM lokal, diharapkan bahwa investasi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Muna dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (red)