SULTRA PERDETIK, – Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., melantik Dr. Drs. H. Andi Muhammad Yusuf M. Korosi, M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah. Proses pelantikan dilaksanakan di Gedung Merah Putih, rumah jabatan Gubernur Sultra di Kendari.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mendagri RI Nomor 100/1123 tahun 2023 tanggal 22 Mei 2023, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat Bupati Buton Tengah di provinsi Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazi menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Buton Tengah. Tujuan dari pelantikan ini adalah agar roda pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut tetap berjalan dengan tertib, sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga mengingatkan pejabat Bupati Buton Tengah untuk mendorong semua aparat pemerintah daerah agar bekerja secara profesional dan berkredibilitas sesuai dengan tugas dan fungsinya. Selain itu, pejabat tersebut diharapkan dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dan harmonis dengan stakeholder dan elemen masyarakat.
Gubernur berharap agar Pj Bupati Buton Tengah dapat melanjutkan dan meningkatkan hal-hal yang baik yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya, sehingga tercipta kesinambungan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah dan masyarakat agar tetap aman, serta menjaga stabilitas politik, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Gubernur meminta kepada pejabat Bupati Buton Tengah untuk memastikan bahwa kegiatan atau program pembangunan di daerah tersebut dapat terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara dan kebijakan nasional. Hal ini dilakukan demi terwujudnya kemajuan daerah di segala sektor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah. (red)