Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Garut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Garut Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Sukses Pemilihan Umum tahun 2024.

“Sosialisasi ini adalah bentuk dari pencegahan yang digunakan dijalani oleh Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Garut. Karena memang pada Perbawaslu nomer 2 tahun 2022, ada banyak bentuk pencegahan, diantaranya ada sosialisasi, ada MoU, juga lembaga pendidikan kader pengawasan Partisipatif, ‘ tutur Anggota Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, usai membuka acara sosialisasi pada Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Garut, Senin (2/10/2023).

Bacaan Lainnya

Inti kegiatan dari sosialisasi ini lanjutnya,  adalah memberikan  pendidikan urusan politik terhadap warga sebagai pengawas partisipatif.

“Masyarakat itu tahunya belaka menyalurkan hak suaranya, tapi kan ada kepedulian, ada keinginan warga untuk menjadi pengawas partisipatif dalam bentuk, ketika ada pelanggaran, mereka itu mampu melaporkan kepada Bawaslu , ‘ katanya.

Dikatakannya, jika rakyat tak berani melapor langsung ke Bawaslu, dapat melaporkan temuan pelanggaran ke petugas Bawaslu atau Panwas cam di dalam setiap levelnya, baik di dalam TPS, ke PTPS juga lainnya.

Ia juga menuturkan, dugaan pelanggaran mengenai pilpres itu ada dua sumber, yakni ada dari laporan kemudian ada dari temuan.

“Laporan ini out put nya harusnya ada dari laporan publik itu sendiri. Jadi kelihatan bahwa sosialisasi itu ada efeknya buat warga juga publik menjadi terlibat sebagai pengawas partisipatif dengan cara melaporkan temuannya itu.Berikutnya adalah temuan, itu datang dari kita sebagai penyelenggara Pemilu, dalam konteks ini kami selaku pengawas pilpres dengan levelnya masing masing, ” tuturnya.

Disebutkannya, wilayah Jawa Barat ini rawan tinggi terkait pelanggaran Pemilu, Garut sendiri termasuk rawan sedang.

Komisioner Bawaslu Garut Bidang Divisi Pencegahan, Partisipasi juga Hubungan Masyarakat, Lamlam, menyebutkan, bahwa peserta sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Sukses Pemilihan Umum tahun 2024.ini, adalah warga yang dimaksud tergabung dalam forum atau komunitas.  .

“Yang kami undang ini ada 30 lembaga, tiap lembaganya dua orang. Diantaranya komunitas musik under ground, komunitas musik Garut, perkumpulan gojek, Golkar, ojeg Pangkalan, komunitas petani milenial, fatayat NU serta lainnya,” terangnya.

Menurutnya, fungsi pengawasan itu tidak ada hanya saja dijalani oleh Bawaslu, tapi sanggup pula dijalankan masyarakat. (*).

Sumber: Suara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *