Cara Perpanjang SIM Online Tak Perlu Antre, Semenit Jadi!

Cara Perpanjang SIM Online Tak Perlu Antre, Semenit Jadi!

Jakarta – Surat Izin Mengemudi atau SIM jenis A kemudian C dapat diperpanjang lewat aplikasi online. Anda tak perlu lagi antre juga membuang waktu lama.

Syaratnya, Anda harus menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri selambat-lambatnya 90 hari sebelum tanggal SIM berakhir atau expired. 

Masa berlaku SIM selama 5 tahun dari tanggal penerbitan. Jika masa berlakunya habis, maka pemilik SIM harus memperpanjangnya.

Jika tak ada diperpanjang, Anda wajib memproduksi SIM baru. Untuk perpanjangan, biaya yang tersebut mana dibebankan adalah RP 80 ribu untuk SIM A kemudian juga SIM C senilai Rp 75 ribu.

Aplikasi Digital Korlantas Polri sudah terjadi tersedia di tempat tempat Play Store maupun App Store. Download terlebih dulu aplikasi tersebut, kemudian ikuti langkah berikut ini:

1. Registrasi

Langkah pertama adalah melakukan registrasi, pemilik SIM akan diminta memasukkan nomor ponsel serta juga akan dikirimkan kode OTP untuk dimasukkan ke dalam kolom registrasi.

Berikutnya pemohon akan diminta memasukkan data NIK lalu nama sesuai dengan yang mana digunakan tertera di dalam area KTP. Ini akan diunggah untuk diverifikasi menggunakan face recognition.

Setelah berhasil maka langkah selanjutnya adalah memasukkan data diri seperti nama lengkap, nomor handphone juga e-mail.

2. Siapkan Dokumen kemudian Syarat yang digunakan yang Diperlukan

Pilih menu SINAR untuk memperpanjang SIM. Pemohon akan diminta memenuhi syarat serta dokumen, ini daftar yang dimaksud harus disiapkan:

Dokumen Pendukung

  • Foto Fisik E-KTP
  • Foto Fisik SIM
  • Foto Tanda Tangan dalam atas kertas putih
  • Pas Foto

Syarat Upload Pas Foto

  • Menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Tidak menggunakan hijab berwarna biru
  • Tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci
  • Foto wajah menghadap ke depan

Selain itu pemohon harus sudah melakukan pengecekan kesehatan jasmani pada website atau aplikasi e-Rikkes serta tes psikologi di dalam tempat aplikasi epPSI. Lakukan proses registrasi, verifikasi, kemudian juga cek kesehatan dari kedua aplikasi, hasilnya akan tersambung ke aplikasi Digital Korlantas Polri. Jangan lupa pada tahap ini diperlukan biaya layanana kesehatan.

Apabila memenuhi syarat, maka hasil tes akan otomatis terkirim kepada aplikasi perpanjangan SIM Online. Jika tidaklah maka syarat perpanjang SIM tak ada mampu hanya dilanjutkan.

Hal serupa juga terjadi pada aplikasi epPSI. Jika memenuhi syarat maka hasil tes akan terkirim ke aplikasi perpanjang SIM online. Jika tak maka akan dijalani konseling secara online lalu diberikan kesempatan sebanyak satu kali untuk melakukan tes online.

3. Menu SINAR

Pilih menu SINAR, lalu ada dua jenis SIM yang mana bisa saja belaka diperpanjang yakni A lalu juga C. Pemohon akan diminta mengisi nomor SIM, mengunggah dokumen yang digunakan disiapkan seperti foto KTP, foto SIM, pas foto kemudian foto tanda tangan.

Lanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksa kesehatan serta psikologi pemohon. Setelah semua dinyatakan lengkap, pilih wilayah polda juga satpas serta isi rekening pengembalian dana atau pembatalan.

Pemohon akan diberikan pilihan metode pengiriman, yakni ambil sendiri, diwakilkan menggunakan surat kuasa, atau dengan jasa pengiriman ke alamat pemohon melalui PT Pos Indonesia.

Berikutnya lakukan pembayaran PNBP dengan virtual account Bank BNI, yang digunakan itu mampu semata diimplementasikan lewat ATM atau mobile banking dengan virtual account Bank BNI. Jumlah biaya yang dimaksud mana dibayarkan adalah antaranya biaya penerbitan SIM, biaya layanan, serta biaya pengiriman pengemasan (jika menggunakan jasa pengiriman, biayanya tergantung jarak kemudian lokasi tujuan).

Setelah membayar tagihan, pemohon tinggal menunggu hingga SIM berada dalam tangan. Setelah diterima, lakukan konfirmasi lalu otomatis dijalankan proses digitalisasi SIM.

Demikian langkah untuk memperpanjang SIM A juga C secara online. Semoga bermanfaat!


Sumber: CNBCIndonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *