ASN Pemkot Surabaya dilarang pose foto tertentu jelang Pemilu 2024

ASN Pemkot Surabaya dilarang pose foto tertentu jelang pemilihan umum 2024
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya dikarenakan biasanya kalau foto lupa, ada yang tersebut dimaksud tangannya itu jempol, metal, cuan (saranghaeyo) ngene, lalu sekarang tidaklah boleh semuanya,”

Surabaya –

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat tak berfoto dengan pose tertentu mendekati Pemilihan Umum 2024.

 

Bacaan Lainnya
Pose-pose jari yang digunakan mana dilarang, yakni simbol saranghaeyo atau finger heart, simbol jempol, simbol bilangan bulat satu, simbol "V" atau peace, tiga jari membentuk simbol metal, simbol "OK", simbol hitungan tiga, simbol telepon dengan mengangkat jempol kemudian kelingking, serta membentuk simbol pistol dengan jempol juga telunjuk.

 

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya dikarenakan biasanya kalau foto lupa, ada yang dimaksud tangannya itu jempol, metal, cuan (saranghaeyo) ngene, serta sekarang tiada boleh semuanya," kata Eri pada Surabaya, Jumat.

 

Eri menyebut aturan persoalan pose foto itu sudah disosialisasikan juga kepada warga, sehingga dapat hanya membantu pengawasan netralitas ASN.

 

"Itu saya sampaikan kepada warga, opo meneh pas foto karo podo ASN biasane kadang-kadang lali kemudian juga awak dewe seng kenek (apalagi saat foto sesama ASN biasanya lupa kemudian kami sendiri yang digunakan kenak)," ujar Cak Eri.

 

Terlebih pemerintah telah dilakukan diimplementasikan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan kemudian Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan juga juga Pemilihan.

 

Regulasi itu diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Harya Wibisana, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto.

 

Oleh dikarenakan itu, Eri memohonkan seluruh ASN pada lingkungan Pemkot Surabaya apabila ingin berfoto, lebih besar banyak baik berpose dengan menunjukkan simbol semangat dengan mengepalkan tangan.

 

"Saya minta kalau foto semangat saja, mengepal," ucapnya.

 

Di sisi lain, Eri juga menginstruksikan seluruh ASN Pemkot Surabaya tak "cawe-cawe" dalam urusan politik, baik itu sebagai simpatisan atau relawan salah satu pasangan calon presiden lalu juga delegasi presiden maupun kader partai.

 

Pemkot pun melakukan pengawasan ketat untuk mencegah adanya oknum ASN yang digunakan digunakan terlibat praktik kebijakan pemerintah praktis.

 

"Copot jabatannya kalau mengambil bagian urusan urusan politik praktis sebab ASN tidaklah boleh seperti itu, jabatannya dapat dilepas," kata dia.

Sumber: Antaranews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *