SULTRA PERDETIK, – Kepolisian Resort Kendari membubarkan aksi massa yang melakukan blokir jalan di pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) pada hari Senin. Pembubaran tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas yang panjang.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, menjelaskan bahwa keputusan untuk membubarkan massa pengunjuk rasa tersebut telah diambil sesuai dengan ketentuan hukum. Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat di sekitar kampus.
“Kami terpaksa membubarkan massa karena telah menimbulkan kemacetan yang panjang akibat penutupan jalan. Tindakan kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Faturrahman.
Awalnya, aparat kepolisian memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap aksi tersebut. Namun, karena massa terus melakukan blokir jalan tanpa merespons imbauan untuk membubarkan diri, pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas. Mereka mengimbau agar unjuk rasa dilakukan dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Faturrahman menegaskan bahwa tidak ada tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan, petugas kepolisian yang menjaga keamanan mengalami serangan dari sekelompok orang yang menggunakan topeng dari dalam kampus. Hal ini menimbulkan dugaan adanya unsur provokasi yang ingin menciptakan ketegangan.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada penyerangan terhadap lingkungan kampus. Kami mengidentifikasi bahwa pecahnya aksi demo ini disebabkan oleh penyusup yang ingin menciptakan keributan,” jelas Faturrahman.
Faturrahman juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu hoaks yang dapat memicu gangguan keamanan di Kota Kendari. Ia meminta agar seluruh masyarakat menahan diri dan tidak terpancing oleh upaya mengarahkan aksi unjuk rasa ke arah yang negatif.
Situasi akhirnya kembali aman setelah aparat kepolisian menarik diri sekitar pukul 18.20 WITA. Meskipun para demonstran sempat kembali melakukan pemblokiran jalan, namun setelah mendapat masukan dari warga sekitar, termasuk Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM. Rajab Jinik, jalan kembali dibuka. (red)